Muantapz Group Bangun Nusa

Muantapz Group Bangun Nusa merupakan holding company yang bergerak dibeberapa bidang.

Muantapz Rent a Car

Muantapz Rent a Car adalah perusahaan penyewaan mobil terpercaya. Klien nya telah meliputi berbagai kalangan, mahasiswa, perusahaan (IPB, Dompet Dhuafa, dll) dan umum.

Muantapz Nasi Box

Muantapz Nasi Box merupakan layanan pesen antar nasi box baik untuk acara-acara lembaga pemerintah, perusahaan swasta, lembaga training dan acara-acara syukuran serta acara-acara umum lainnya.

Muantapz Aqiqah

Muantapz Aqiqah adalah perusahaan layanan jasa aqiqah dan katering. kami menyediakan paket-paket aqiqah, nasi box, kambing guling, katering, nasi kebuli, dll.

Muantapz Konveksi

Muantapz Konveksi merupakan perusahaan produksi konveksi, bordir dan sablon. Untuk lebih lengkap dapat langsung mengunjungi weblog kami www.muantapzkonveksi.blogpsot.com

Jumat, 04 Desember 2015

Bagaimana jika kondisi sakit ketika kedua orang tua cerai

Assalamu'alaikum. Selamat Beraktifitas dan Semoga dalam Kebaikan dan Keberkahan dalam Hidup. Amiin.


Ini adalah artikel pelengkap dari artikel lainya. Silahkan untuk kasus Anak Dibawah atau sama dengan umur 7 tahun harus ikut ibunya bisa di baca disini. Sedangkan untuk kasus anak diatas 7 tahun di tawarkan kepada anak untuk memilih sendiri siapa yang akan dia pilih sebagai pengasuhnya, silahkan dibaca disini

Bagaimana jika kondisi sakit  ketika kedua orang tua cerai

Jika suatu saat anak menderita sakit, maka ibunya berhak untuk membawa serta merawatnya dan tinggal bersamanya. Sebab ketika ia sakit, ia akan menjadi seperti anak kecil yang sangat membutuhkan orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalam hal ini, keberadan seorang ibu di sisinya akan sangat membantu proses penyembuhan dan juga proses perawatan selama sakit. Selain itu, dengan kasih sayang yang diberikan oleh seorang ibu akan membuat seorang anak menjadi lebih nyaman, Anak lebih membutuhkan kehangatan seorang ibu disaat dia mengalami sakit.


Semoga bermanfaat.

Wassalamu’alaikum warohmatullahi wabarakatuh.

Hubungi Penulis Artikel

Hadim
Konsultasi Gratis Fiqh Anak Klik Disini
0815 4893 8879 (HP/WA), Pib BB : 753F BEF6



Diolah dari buku Kitab Fiqh Mendidik Anak karya Syekh Khalid Bin Abdurrahman Al’Ik